Apakah bisa mengimpor Prekursor Non Farmasi?

Bisa, caranya Perusahaan harus mengantungi izin

Terlebih dulu sebagai IT – Importir Terdaftar Prekursor Non Farmasi.

Kemudian ajukan PI- Perizinan Impor Prekursor Non Farmasi

Dengan syarat utama telah memperoleh Rekomendasi dari BNN dan Bareskrim.

Info lebih lanjut silakan menghubungi kami.