Pengurusan Izin Industri Air Minum Dalam Kemasan
Selain fisik pabrik sesuai standar SNI, untuk memperoleh Izin edar BPOM Air minum dalam kemasan, maka perlu disiapkan hal berikut :
- Akta ( CV/ PT) dengan Bidang Usaha Industri Air Minum Dalam Kemasan
- NIB RAB, IZIN INDUSTRI RAB
- SIPA ( Surat Izin Pengambilan Air Baku)
- IMB
- Pendaftaran Merk
- ISO
- SNI
- BPOM
- Sertifikat Halal
Kami bantu anda mempersiapkan seluruh point di atas