Apakah bisa mengimpor Prekursor Non Farmasi?
Bisa, caranya Perusahaan harus mengantungi izin
Terlebih dulu sebagai IT – Importir Terdaftar Prekursor Non Farmasi.
Kemudian ajukan PI- Perizinan Impor Prekursor Non Farmasi
Dengan syarat utama telah memperoleh Rekomendasi dari BNN dan Bareskrim.
Info lebih lanjut silakan menghubungi kami.